Rabu, 26 Desember 2018

“Pesta Demokrasi Kampus yang menjadi pesta Kegaduhan”


 “Pesta Demokrasi Kampus yang menjadi pesta Kegaduhan
Mahasiswa Agribisnis dalam forum Ilalang Agribisnis

Dilema Lembaga Legislatif Kemahasiswaan

Pemilu Raya (PEMIRA) UIN Jakarta 2018 kembali menghadirkan babak baru dalam perhelatan akbar tiap tahunnya, semua pandangan tertuju pada perhelatan akbar tersebut. Deguk kagum dan heran terjadi setiap perhelatan pesta demokrasi berlangsung, guna menentukan masa depan lembaga kemahasiswaan ditingkat universitas, fakultas dan jurusan menjadi daya tarik tersendiri bagi pelaksana dan peserta pesta demokrasi. Dalam dinamika demokrasi kampus akan menghadapi banyak permasalahan dan kendala yang di hadapi.Terbukti ketika dihadapkan pada permasalahan yang terjadi, bukan hanya tentang adanya perbedaan sudut pandang untuk menyikapi perselisihan didalam pesta demokrasinya, namun dengan adanya ketidak pastian pada persiapan sistem pelaksanaan Pemilu Raya tersebut. PEMIRA merupakan produk yang dipersiapkan dan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selaku pihak yang bertanggungjawab atas pelaksanaan PEMIRA, KPU berperan untuk menjamin pelaksanaan PEMIRA yang beriklim kondusif, sesuai dengan aturan-aturan universitas yang berlaku dan tidak melanggar kode etik kemahasiswaan. KPU tentunya tidak berjalan dengan sendiri, terdapat pihak yang berperan sebagai pengawas di dalam pelaksanaan PEMIRA Universitas, yakni BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu).
Dengan tugasnya sebagai pihak operator dari terlaksananya sistem demokrasi di dalam kampus, keanggotaan di dalam KPU dan BAWASLU tentunya hadir atas adanya proses yang disiapkan dan dijalankan oleh pihak legislatif kampus (SEMA Universitas). SEMA Universitas bertanggungjawab untuk mempersiapkan pembuatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), yakni dengan menyiapkan beberapa tahapan pelaksanaan:
1.      Menghasilkan dan menetapkan TAP SEMA-U mengenai prosedur pelaksanaan Pemilu Raya (PEMIRA).
2.      Menentukan dan mensosialisasikan jadwal pelaksanaan Open Recruitment KPU dan BAWASLU.
3.      Berkoordinasi dengan pihak Wakil Rektor Bidang kemahasiswaan dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan terkait adanya Pemilu Raya (PEMIRA) Universitas.
4.      Menunggu Keputusan Rektor yang disampaikan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan terkait Struktur Keanggotaan didalam Tim Independen dan Tim Arbitrase selaku pihak yang menyeleksi di tahapan fit and proper test.
5.      Berkoordinasi dengan Tim Independen dan Tim Arbitrase terkait pelaksanaan PEMIRA, terkhusus Open Recruitment KPU dan BAWASLU.
6.      Mengumpulkan data pendaftar KPU dan BAWASLU.
7.      Melaksanakan regulasi terkait tahapan seleksi, seperti absensi, verifikasi berkas dan pelaksanaan fit and proper test. 
8.      Menerima dan mensosialisasikan hasil fit and proper test yang diputuskan oleh keputusan Tim Independen.
9.      Melantik dan Membuat Surat Keputusan mengenai jajaran Keanggotaan KPU dan BAWASLU.
10.  Berkoordinasi dengan KPU, BAWASLU dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan terkait penyelenggaraan Pemilu Raya (PEMIRA).
     Segala tahap persiapan atas terlaksananya Pemilu Raya (PEMIRA) wajib dijalankan oleh SEMA Universitas sebagai sebuah tanggungjawab dan ketersesuaian dari pelaksanaan prosedur/tata aturan. Semua ketidaksesuaian haruslah ditindaklanjuti, diselesaikan dan disesuaikan kembali kepada acuan yang berlaku.
          Kekacauan prosedural pelaksanaan PEMIRA UIN Jakarta 2018 dimulai semenjak SEMA-U hendak melaksanakan fit and proper test peserta yang lulus dalam pemberkasan. Adanya penundaan dan ketidak jelasan pelaksanaan fit and proper test yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 November 2018 sesuai dengan timeline pembentukan KPU dan BAWASLU, tetapi pelaksanaan fit and proper test baru terlaksana pada tanggal 7-8 November 2018. Setelah pelaksanaan fit and proper test terdapat perubahan nama dan posisi di dalam struktur keanggotaan KPU dan BAWASLU dari hasil fit and proper test Tim Independen, yang paling mencolok adalah tentang perubahan posisi sentral keanggotaan KPU, yakni Ketua KPU. SEMA-U menyalahi keputusan Tim Independen yang menetapkan Saudari Fitri Febriyani dari Fakultas Sains dan Teknologi (FST) sebagai Ketua KPU dengan mengumumkan posisi Ketua KPU diisi oleh Saudara Abdul Rohim dari Fakultas Psikologi (FPSI). Yang seharusnya hasil dari tim Independen disosialisasikan sesuai dengan hasil fit and proper test yang sesuai dengan penilaian tim Independen. Ketidak jelasan antara timeline dan koordinasi dengan pihak wakil rektor bidang kemahasiswaan mengenai tim Independen fit and proper test yang tidak berjalan dengan baik. Hal ini muncul dikarenakan ketidak adaannya hasil nilai dalam penilaian fit and proper test ketika pembacaan SK. Hal ini juga berujung pada permasalahan yang berkepanjangan dengan beberapa peserta yang telah lulus pemberkasan.
     SEMA-U tetap bersikukuh dengan hasil keputusan yang mereka buat, kemudian dilakukanlah pembacaan SK dan pelantikan anggota KPU dan BAWASLU pada Tanggal 21 November 2018. Setelahnya KPU menerbitkan timeline pelaksanaan PEMIRA yang diposting melalui akun sosial media mereka (instagram) yakni @kpu_uinjkt2018.Tepat pada pelantikan KPU dan BAWASLU terdapat Aksi tuntutan dari aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya sebagai AMPERA (Aliansi Mahasiswa Peduli Pemira) yang mendesak agar SEMA-U tetap mengindahkan hasil keputusan fit and proper test Tim Independen, serta mendesak Tim Independen dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan untuk menegur dan memastikan pihak SEMA-U tetap menjalankan prosedur yang sudah disepakati diawal.
    KPU menjalankan timeline yang telah mereka buat dan terlaksanalah proses open recruitment dan penyerahan berkas calon KPPS (Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara) dari tiap Fakultas pada tanggal 27 November 2018 di Kantor Sekretariat SEMA Universitas. Selanjutnya kecacatan baru muncul dengan tidak adanya kejelasan terkait hasil verifikasi berkas calon anggota KPPS, serta dengan belum dibukanya open recruitment untuk calon anggota Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) di tiap Fakultas. Kemudian kembali terjadi Aksi pada tanggal 20 Desember 2018 didepan Kantor Sekretariat SEMA Universitas mengenai harus tetap dilaksanakannya hasil keputusan fit and proper test dari Tim Independen terkait keanggotaan KPU dan BAWASLU.
     Tepat di tanggal 20 Desember 2018 terjadi Rapat Koordinasi antara pihak Warek Bidang Kemahasiswaan, Wadek Bidang Kemahasiswaan, SEMA-U, dan KPU, pembahasan utamanya yakni mengenai Struktural Keanggotaan KPU dan BAWASLU yang harus sesuai dengan keputusan fit and proper test dari Tim Independen serta dengan disepakatinya Agenda Pemilihan Umum Mahasiswa Tahun 2018, yang salah satunya tertera keterangan pelaksanaan Pemungutan suara/Pemilu Mahasiswa pada tanggal 12 Februari 2019 dan ditandatangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Dr. Yusron Razak. MA.
     KPU kembali tidak mengindahkan hasil keputusan bersama yang ditetapkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, termuat pada salah satu poin yang terdapat di dalam Surat Pernyataan yang diterbitkan Pihak KPU pada tanggal 21 Desember 2018. Mereka tetap menginginkan tergelarnya Agenda yang telah mereka buat, yang salah satunya pelaksanaan Pemilu Mahasiswa pada tanggal 7 Januari 2019. Di tanggal yang sama terjadi proses dinamika PEMIRA mahasiswa di depan Kantor Sekretariat SEMA Universitas, yang bertepatan dengan agenda pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPPS dan Panwaslu versi timeline KPU. Salah satu kubu mendesak agar KPU tetap melaksanakan timeline yang telah dibuat oleh KPU, dalam arti lain melakukan pengawalan kepada jajaran KPU. Dari kubu lainnya, yang mengatasnamakan diri sebagai AMPERA (Aliansi Mahasiswa Peduli Pemira) mendesak beberapa tuntutan:
1.      KPU menghargai dan menjalankan keputusan rapat bersama antara pihak WaRek Bidang Kemahasiswaan, WaDek Bidang Kemahasiswaan, SEMA-U dan KPU.
2.      Keanggotaan KPU dan BAWASLU yang telah dilantik sebelumnya haruslah dibubarkan dan kembali dilaksanakan Pelantikan atas Ketua KPU yang sesungguhnya, Saudari Fitri Febriyani.
3.      KPU tidak melanjutkan agenda pelaksanaan PEMIRA, karena telah melanggar prosedur pelaksanaan, dengan tidak adanya pelantikan dan pelaksanaan Rapat Pleno sebelum dilaksanakannya agenda pelaksanaan PEMIRA.
4.      Menuntut agar dikembalikannya berkas calon anggota KPPS yang sebelumnya sudah diserahkan kepada pihak Koor KPPS tiap Fakultas.
      Masing-masing kubu yang sebelumnya saling sabar menunggu informasi yang disampaikan oleh pihak perwakilan KPU, akhirnya terlibat perselisihan mulut, hingga terjadilah baku hantam antar keduanya, pihak AMPERA merasa tidak puas dengan sikap dari KPU yang tidak mengindahkan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, dan tetap menjalankan agenda yang telah mereka buat dengan beralasan bahwa timeline yang telah dikeluarkan WaRek Bidang Kemahasiswaan tidak mengedepankan demokrasi mahasiswa. Buntut dari terjadinya kericuhan di depan Kantor Sekretariat SEMA-U maka proses verifikasi berkas KPPS dan Panwaslu (versi timeline KPU) yang sedianya dilaksanakan pada hari Jum’at, 21 Desember 2018 tidak dapat terlaksana.
     Berbagai pihak kemudian saling berpendapat dan berspekulasi tentang kericuhan yang terjadi di depan Sekretariat SEMA-U tersebut. Ada yang berpendapat bahwa Aksi yang dilakukan AMPERA merupakan i’tikad baik dalam mengkritisi ketidakjelasan proses demokrasi mahasiswa, namun tidak sedikit pula pihak yang menyimpulkan bahwa AMPERA justru sebagai pihak yang memperlambat dan memperkeruh suasana. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, segala macam permasalahan yang terjadi merupakan hasil dari kecerobohan SEMA-U yang menciderai proses demokrasi mahasiswa dengan bersikap semena-mena dalam mengumumkan hasil keanggotaan KPU yang tidak sesuai dengan keputusan fit and proper test dari Tim Independen.

Kegelisahan dari Sekumpulan Mahasiswa

           Ketidakjelasan pelaksanaan PEMIRA membuat sekumpulan Mahasiswa Agribisnis tergerak untuk membahas dan menelaah lebih dalam tentang apa yang memang terjadi dan melatarbelakangi kekacauan proses Demokrasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di tahun 2018.
     Berbagai data dan sumber yang valid menjadi landasan utama kami dalam membahas permasalahan yang terjadi. Diantaranya yakni:
1.      Mukadimah AD/ART Organisasi Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Berdasarkan Keputusan Rektor Nomor : UN.01/R/HK.00.5/2014. Mahasiswa adalah generasi muda yang mempunyai semangat hidup tinggi, dinamis dan menjadi perubahan sekaligus sumber kekuatan moral. Oleh karenanya, diperlukan sebuah waddah berupa organisasi kemahasiswaan yang menampung berbagai kreatifitas dan aktifitas mahasiswa di lingkungannya.
2.      Bab V pasal 15 AD/ART Organisasi Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang cara memilih pimpinan organisasi secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum Mahasiswa 1 (satu) tahun sekali secara serentak. Dengan pemilihan pengurus SEMA Universitas dan SEMA Fakultas bagi lembaga legislatif, serta pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DEMA Universitas, DEMA Fakultas dan HMJ/HMPS di tingkat jurusan/Program studi bagi lembaga eksekutif.
3.      Ketetapan SEMA-U nomor 03/TAP/SEMA-U/X/2018 Tentang Pedoman Pemilihan Umum Mahasiswa dan Petunjuk Teknis.
4.      AD/ART Organisasi Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pasal 16 dan 17 Tentang syarat pencalonan anggota KPU dan BAWASLU.
5.      Akun Resmi Sosial Media Instagram SEMA-Universitas UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, @semauinjkt, sebagai akun yang mensosialisasikan kabar tentang aktivitas SEMA-U, khususnya pada konteks PEMIRA.
       Sumber-sumber diatas menjadi landasan utama pembahasan Mahasiswa Agribisnis. Tentunya kami menyadari secara penuh, bahwa untuk memperkuat argumen di dalam diskusi haruslah diperkuat oleh landasan / sumber yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

Diskriminasi yang kami lihat dan rasakan

Sebagai Mahasiswa Program Studi Agribisnis yang berada di dalam Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Keresahan kami-pun mengerucut terhadap dampak seperti apa yang akan terjadi di dalam lingkungan Jurusan dan Fakultas kami atas permasalahan PEMIRA yang sedang terjadi. Kordinasi kami jalankan kepada berbagai pihak yang bertanggungjawab, baik pada lembaga Eksekutif maupun Legislatif FST. 
          Kami mengikuti perkembangan sedari proses Open Recruitment KPU dan BAWASLU yang diselenggarakan SEMA-U, keanehan mulai dirasakan ketika proses fit and proper test calon anggota KPU dan BAWASLU haruslah memenuhi syarat mengisi absensi. Penyampaian informasi bagi para pendaftar anggota KPU dan BAWASLU terkesan tidak transparan, bila mengacu kepada Petunjuk Teknis fit and proper test, jadwal absensi hanya tertera redaksi waktu pelaksanaan, yakni di poin 1 “Waktu pengisian Absensi Awal dibuka jam 08.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Lewat dari itu dinyatakan gugur”. Dari redaksi tersebut dirasa sangat terdapat kerancuan. Kordinasi kami lakukan dengan pihak SEMA FST, informasi yang didapatkan SEMA FST dari SEMA-U terkait pelaksanaan Absensi calon anggota KPU dan BAWASLU dapat dilaksanakan pada hari Kamis-Jum’at tanggal 1-2 November 2018. Namun pada pelaksanaannya, ternyata Absensi hanya dapat dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 1 November 2018 sampai pukul 13.00, dan hanya diperpanjang selama satu jam, hingga pukul 14.00. Akibat dari kerancuan informasi tersebut, banyak calon pendaftar KPU dan BAWASLU dari Fakultas Sains dan Teknologi yang dinyatakan gugur untuk mengikuti proses selanjutnya.
     Pendaftar KPU dan BAWASLU FST dari proses fit and proper test, menghasilkan 1 anggota KPU dan 2 orang anggota BAWASLU yang dinyatakan lulus. Polemik baru hadir, dimana 1 orang anggota KPU yang lolos dari FST merupakan Ketua KPU hasil keputusan dari Tim Independen (Pihak penyeleksi para calon anggota KPU dan BAWASLU). Dampaknya bagi kami jelas, secara langsung FST di diskriminasi dari keadaan tersebut. Hanya terdapat 1 orang anggota KPU dari FST, yakni atas nama Fitri Febriyani dan berstatus sebagai Ketua KPU. Terjadi kekosongan di posisi Koor KPPS FST, akibatnya terjadi ketidakjelasan pelaksanaan Open Recruitment calon anggota KPPS FST.
    Berbeda dengan kebobrokan yang menimpa FST dari sisi keanggotaan di KPU, anggota BAWASLU dari FST yang berjumlah 2 orang, yakni atas nama Asri Prasasti dan Edra Aditya, menyebabkan posisi Koor PANWASLU FST tidak mengalami permasalahan sejak awal diterbitkannya keputusan Hasil fit and proper test dari SEMA-U melalui media sosial Instagramnya (@semauinjkt) pada tanggal 16 November 2018. Koor PANWASLU FST diisi oleh Saudari Asri Prasasti dan Saudara Edra Aditya sebagai anggota BAWASLU.

Pernyataan sikap dan solusi yang kami tawarkan

     Proses pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa (PEMIRA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang terdapat banyak permasalahan menunjukkan bahwa SEMA UIN Jakarta Periode 2018 telah menciderai proses demokrasi Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, secara jelas menunjukkan bahwa SEMA-U tidak berkompeten dalam pelaksanaan wewenangnya membentuk organisasi Ad-Hoc KPU dan BAWASLU. Serta secara jelas menunjukkan iklim yang tidak kondusif kepada para Mahasiswa/i UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan tidak mengindahkan keputusan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan tentang surat edaran Pemberitahuan Pelaksana PEMIRA 2018 yang terbit pada tanggal 20 Desember 2018.
       Solusi yang kami sarankan agar pihak SEMA-U menyadari secara penuh segala macam permasalahan yang terjadi merupakan tanggungjawabnya, kembali menunjukan I’tikad baik untuk menciptakan PEMIRA yang beriklim kondusif, sesuai dengan aturan-aturan universitas yang berlaku dan tidak melanggar kode etik kemahasiswaan. Kemudian agar mengikuti hasil ketetapan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan tentang Pelaksanaan PEMIRA 2018.
     Dalam lingkup Fakultas Sains dan Teknologi, kami mengharapkan pihak KPU yang telah dibentuk untuk secepatnya memberi kejelasan tentang posisi Koor KPPS FST, yakni dengan secara langsung menemui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FST untuk kepastian mahasiswa yang menjadi Koor KPPS FST. Serta nantinya mempersiapkan bersama  proses fit and proper test KPPS dan PANWASLU FST.
           Segala pembahasan yang kami lakukan merupakan bentuk keresahan atas ketimpangan yang terjadi pada pelaksanaan PEMIRA UIN Jakarta 2018. Kemudian mengharapkan agar setiap pihak, khususnya Mahasiswa/i FST untuk sama-sama mengetahui kronologi yang terjadi  dengan bersikap peduli dan berkomitmen untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat Mahasiswa yang bersih dan sesuai prosedur yang berlaku. Serta dengan senantiasa sadar bahwa Mahasiswa adalah generasi muda yang mempunyai semangat hidup tinggi, dinamis dan menjadi perubahan sekaligus sumber kekuatan moral.
          Dalam kejadian ini kita dapat bersama-sama belajar akan pentingnya membangun dan menjaga dinamika kampus yang kondusif, perlu adanya peranserta mahasiswa dalam menjalankan proses dinamika kampus ini agar kedepan lebih baik lagi. Peran dari semua lembaga kemahasiswaan untuk memberikan edukasi demokrasi kampus yang sejuk dan sehat. Tidak hanya itu, harus adanya peran aktif dari mahasiswa untuk terus kritis, apabila itu salah katakan salah dan apabila itu benar katakan benar. Dan alangkah baiknya ketika kita mendapatkan amanah dari mahasiswa yang lain, menjalankan dengan sesuai amanah yang telah diberikan. Dan stop terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap segala bentuk komentar atau persepsi yang menuju kepada provokasi dan tindakan pesimis.
“MARI BERSAMA-SAMA MENGEDUKASI DAN MENCERDASKAN DEMOKRASI KAMPUS!”

Ciputat, 21 Desember 2018

                        Ditulis Oleh
                     Hasanu Rizkillah
                              Editor
                   Hilman Kurniawan



Sabtu, 10 Juni 2017

Ilalang Mengajak Seluruh Mahasiswa Agribisnis UIN Jakarta untuk Ikut Serta Dalam Pembuatan Majalah Ilalang edisi Khusus 2017

(( PRESS RELEASE ))

OPEN RECRUITMENT

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Alhamdulillahirobil alamin kami panjatkan puja dan puji kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan hidayahnya, sehingga kita adapat menjalankan aktifitas dalam belajar mengajar, dan tidak lupa kami ucapkan shalawat serta salam kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang telah membimbing kita dari jalan gelap gulita menuju jalan yang terang benerang sampai saat ini.

Pada kesempatan tahun ini Majalah Ilalang ingin kembali membangkitkan semangat kawan-kawan Agribisnis UIN Jakarta dalam bidang karya tulis menulis berupa Majalah Ilalang edisi Khusus 2017. Melihat potensi kawan-kawan Agribisnis dalam hal membaca, berdiskusi dan menulis, kami dari pengurus Majalah ilalang ingin melibatkan kawan-kawan agribisnis dalam pembuatan Majalai Ilalang edisi Khusus ini. Hal ini dapat menambah kualitas kawan-kawan agribisnis dalam hal karya tulis menulis, serta menambah wawasan kawan-kawan agribisnis dalam hal pertanian secara spesifik. Diharapkan kawan-kawan Agribisnis UIN Jakarta dapat berperan aktif dan ikut terlibat dalam pembuatan Majalah Ilalang edisi Khusus 2017.

Open Recruitment Tim Redaksi Pembuatan Majalah Ilalang, merupakan pencarian tim yang beranggotakan mahasiswa agribisnis di luar kepengurusan Ilalang Agribisnis. Disini kami mengajak segenap mahasiswa agribisnis yang ingin berkontribusi dan ikut serta dalam pembuatan majalah agribisnis. Kawan-kawan yang berkontribusi dan ikut serta dalam pembuatan majalah ilalang akan mendapatkan pengalaman dalam pembuatan majalah ilalang, dan nantinya nama serta foto kawan-kawan akan termuat dalam majalah ilalang, Serta akan ada kenang kenangan dari Majalah Ilalang.
Persyaratan:
1. Mahasiswa Agribisnis semester 2 dan 4
2. Mempunyai komitmen baik
3. Memiliki tekad tinggi
4. Mampu bekerja tim
5. Bersikap independent

Format Pendaftaran : Nama_Nim_Angkatan_Pengalama Organisasi_Motivasi kirin ke WA : 089650073440 , atau bisa bertemu langsung dengan kami di lobi Fakultas Sains dan Teknologi,

Deteline pendaftaran dimulai pada tanggal 11-21 Juni 2017, diusahakan kawan-kawan mendaftar sebelum masa akhir yang di tentukan

Tim redaksi majalah ilalang terdiri dari:
1. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (BPH)
2. Reporter
3. Ilustrator dan Layouter
4. Riset
5. Sponsorship
6. Distribusi

Job Description Tim Redaksi Ilalang:
1. Badan Pengurus Harian
Bertanggung jawab pada seluruh kegiatan penerbitan majalah ilalang
Mengkoordinasikan seluruh anggota agar tetap menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan Job Description masing-masing
Membuat Laporan Pertanggung jawaban penerbitan
2. Reporter
Mencari dan membuat berita atau artikel untuk penerbitan majalah
mencari bahan dan narasumber untuk artikel
3. Ilustrator dan Layouter
Mencari dan membuat desaint gambar atau majalah untuk penerbitan majalah
Mencari referensi untuk membuat desaint majalah sebagai bahan referensi sebelum penerbitan
4. Riset
Melakukan riset atau penelitian suatu kejadian dilapangan yang dikemas dalam data informasi
Mencari referensi dari buku sebagai bahan referensi sebelum penerbitan
5. Sponsorship
Mencari sebanyak mungkin relasi yang akan mengisi iklan
Membuat rincian kompensasi untuk pemasangan iklan di majalah
6. Distribusi
Mengkoordinir pembagian distribusi majalah ilalang
Melaporkan kegiatan distribus

Majalah Ilalang edisi khusus akan diterbitkan pada bulan Agustus akhir tahun 2017, sebelum mahasiswa baru agribisnis memasuki masa pengenalan budaya akademik dan kemahasiswaan (PBAK 2017).

Ilalang ingin melibatkan kawan-kawan Agribisnis dalam pembuatan majalah ilalang edisi khusus 2017, dan ingin meminta doa restu dan perhatiannya dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembuatan majalah ilalang edisi tahun ini. Selain itu kontribusi kawan-kawan nantinya akan menjadi suatu ibadah yang berlipat jumlahnya apabila terlibat dalam pengadaan majalah ilalang edisi 2017.

Terimakasih

Kamis, 18 Februari 2016

Bagaimanakita menjawab tantangan dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?

Berakhirnya tahun 2015 menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat. Mereka memiliki harapan tersendiri untuk memulai sesuatu yang baru maupun melanjutkan resolusi dari tahun sebelumnya. Sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati oleh kesembilan negara anggota ASEAN, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) resmi diberlakukan. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara akan memberlakukan sistem Free Trade Area (Penghilangan tarif perdagangan antar negara), arus bebas barang dan jasa, permodalan dan investasi, juga pasar tenaga kerja antar negara.
Hal tersebut tentu berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masing-masing negara. Adanya kawasan perkembangan ekonomi yang merata dan saling terkait satu sama lain dapat memperkecil kesenjangan antar negara ASEAN dalam hal pertumbuhan ekonomi.Diharapkan kawasan Asia Tenggara menjadi lebih siap untuk menjawab tantangan perekonomian global.
Setiap negara memiliki trik dan persiapan tersendiri untuk menghadapi tantangan di era baru perekonomian tersebut. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sendiri memiliki beberapa hal yang patut untuk dibenahi.Perbaikan dalam hal sistem birokrasi dari pemerintah pusat hingga daerah diperlukan dengan cara meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerjanya masing-masing.Sinkronisasi antara program kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan di lapangan perlu dipantau secara berkelanjutan. Supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan menghindari campur tangan oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab.
Pengetahuan masyarakat tentang wawasan global dan kondisi pasarterkini masih minim. Salah satunya keterbatasan pengetahuan masyarakat awam tentang kesadaran dan pemahaman tentang apa itu MEA? Serta bagaimana kesiapan dalam menhadari era tersebut. Bagi para pelaku usaha di Indonesia, dituntut untuk lebih cermat dalam melihat peluang di kawasan pasar yang semakin luas. Inovasi dan kreatifitas untuk menciptakan produk berdaya saing tinggi sangat dibutuhkan.

Rendahnya tingkat kualitas sumber daya manusia memerlukan pengembangan dalam hal keterampilan dan penggunaan teknologi.Jumlah tenaga kerja terlatih di Indonesia masih minim. Hal tersebut dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap daya saing sumber daya manusia dalam negeri dengan para pekerja asing yang lebih berkompeten di bidang masing-masing. Pelatihan dan pembinaan keterampilan bagi masyarakat dapat dilakukan sehingga mereka mampu meningkatkan produktivitas kerja sesuai bidang keahliannya.
Perbaikan serta penambahan sarana dan prasarana yang digunakan seperti infrastruktur, energi dan transportasi dapat dilakukan oleh pemerintah. Guna menekan biaya perekonomian yang tinggi bagi sektor produksi/industri di Indonesia. Pemerintah seharusnya mendorong pengembangan potensi industri nasional supaya mampu menciptakan efisiensi produksi dan hasil produksi yang lebih berkualitas. Perlunya dukungan terhadap produk dalam negeri, di tengah persaingan terhadap produk-produk impor yang dinilai lebih berkualitas. Padahal kualitas produk dalam negeri tidak kalah dengan produk impor, karena memiliki potensi yang perlu dikembangkan.

Di era perekonomian MEA ini, peranan semua stake holder terkait sangat dibutuhkan untuk membangun kesiapan dalam persaingan antar negara yang semakin kompetitif.Sikap optimis dalam melihat peluang diantara tantangan yang ada harus diiringi dengan peningkatan kemampuan diri. Sudah saatnya kita merubah minset, bahwa tantangan dan ancaman MEA harus kita hadapi bersama. (Ilalang Agribisnis/VA) (By: Vonita Amelia Sukmadini_ilalang )

Kamis, 29 Januari 2015

Cukuplah Bangga Menjadi Indonesia

Kegiatan pembangunan secara ideal bertujuan untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Itu yang terpatri dalam rumusan dasar negara kita yakni Pancasila. Modal agar kita dapat mencapai keadilan sosial adalah sumber daya manusia nya, yang ber-Tuhan, yang berkemanusiaan, yang bersatu dan yang bermusyawarah. Sehingga dari sumber daya manusia yang berkualitas inilah sumber daya alam akan diolah dengan baik. Bagi sebagian rakyat kemakmuran atau kesejahteraan adalah milik kaum yang berkantong tebal, dan ada pula yang berpandangan bahwa kemakmuran hanya untuk yang memerintah bukan untuk seluruhnya. Bagi saya kesejahteraan dan kemakmuran memiliki arti yang sangat berbeda, bagi saya kesejahteraan dan kemakmuran bukan untuk yang memerintah atau yang diperintah atau yang menikmati perintah tapi kesejahteraan untuk semua rakyat, penduduk, penghuni suatu rumah (Negara).
Menatap lebih jeli lagi, dari fakta yang ada telah diketahui sekarang ini harga bahan pokok kian bersaing dengan harga diri. Mengapa ini  terjadi dinegara kita yang terkenal dengan “ijo royo-royo toto titi tentrem gemah ripah loh jinawi’’ para sesepuh kita menyebut Negara ini adalah Negara hijau yang kaya raya tertata dengan kesejahteraan makmur dalam jiwanya. Kurang lebih 150 orang mengaku lebih memlilih menjadi gepeng dari pada dia harus kelaparan atau melakukan tindak kriminal yang lain, dan fakta yang ada dilapangan sekitar 200 perampok / maling tertangkap setiap harinya di seluruh wilayah Indonesia.
“Negara ini bisa besar dari sector pertanian” ucap Kyai Mustofa Bisri dalam suatu pidatonya, sekarang kita belajar dari perkataan tersebut. Kenapa pertanian kita sangat tragis seperti ini padahal Negara ini adalah lumbung yang besar. Mungkin karena kepemilikan atau penguasaan tidak terkendali. Seperti yang kita lihat bahwa yang kaya akan semakin kaya, dan yang miskin akan tetap saja tercekik.
Dari berbagai perkembangan sejarah didunia. Terbukti bahwa suatu Negara yang tidak seimbang kepemilikan dan penguasaan sumber daya alamnya. Akan menimbulkan kesengsaraan rakyat dan pelbagai masalah.
Istilah pembaruan agraria (reforma agraria) mungkin jalan keluar yang bisa kita lakukan, atau pengertian singkatnya adalah lendreform. Hampir seluruh Negara dalam proses pembagunan Negara pernah melakukan ini. Memang pembaruan agrarian ini adalah konsep dari kaum sekularisme tapi mengapa kita tidak mencoba mengambil yang baik untuk kebaikan Negara kita, kalau memang ada efek samping atau imbas jika efek tersebut lebih sedikit dari pada manfaat kenapa tidak.  Pelaksanaan lendreform ini adalah untuk mempertinggi taraf hidup petani sebagai landasan untuk menyelenggarakan ekonomi adil dan makmur berdasar pancasila.
Setelah enam bulan dari kemerdekaan Bung Hatta menyampaikan pidatonya yang berjudul “Ekonomi Indonesia di Masa Depan”. Sekalipun isinya hanya berupa gagasan bukan ketetapan, tetapi pidato itu dapat mencerminkan kehendak para pendiri bangsa ini. Didalam pidatonya beliau sangat menegaskan bahwa tanah tidak bisa dikuasai oleh sebagian orang tetapi harus merata.
Ternyata Indonesia telah menjalankan sistem lendreform ini sudah sejak jaman kerajaan, dan puncaknya saat dibuatnya Undang – Undang Pokok Agraria tahun 1960. Hambatan yang menghadang termasuk pro-kontra substansialnya dan kecurigaan terhadap penyusupan paham komunis di dalamnya, akibat kendala-kendala itu, maka landreform yang begitu krusial sempat tidak berjalan begitu lama. Padahal dalam sejarahnya landreform justru pertama kali dipopulerkan oleh Amerika Serikat di Jepang, Taiwan dan Korea Selatan.  Ahli Tanah dari New York, Wlf Ladeijensy, dikontrak untuk melancarkan kebijakan pembagian tanah guna menangkal pengaruh komunisme. Namun saat diundang oleh Presiden Soekarno untuk membantu melakukan program serupa di Indonesia, Ladeijensky  berpendapat program landreform ini akan gagal di Indonesia, karena minimnya pemerintah yang dapat digunakan membeli tanah-tanah luas yang akan dibagikan. Juga setelah kunjungannya yang pertama (1961) beliau mengatakan bahwa keadaan tanah di jawa yang langka dan penduduk yang banyak maka ketentuan luas maksimun tidak memungkinkan tersedianya tanah yang cukup untuk dibagikan (erman Rajagukguk, 1985;323). Jika konsistensi pemantau batas pemilikan tanah terus dijaga baik batas maksimal maupun minimal tentu persoalan keadilan di bidang pertanahan tidak akan merebak.
Sejak awal pelaksanaan landreform sekitar tahun 1961 sampai dengan tahun 2002 setidak-tidaknya sebanyak 840.227 ha tanah obyek landreform sudah didistribusikan kepada 1,328 juta lebih keluarga petani yang tersebar di seluruh Indonesia antara lain adanya administrasi pertanahan yang tidak sempurna. Hal ini mengakibatkan luas tanah obyek landreform yang akan dibagikan menjadi tidak tepat Kelemahan ini sangat rawan dan membuka peluang bagi penyimpangan dan penyelewengan (Kompas Cyber,13 Mei 2002).
Hambatan utama landreform adalah lemahnya kemauan politik pemerintah seperti pada masa orde baru yang lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi memang jika dilihat pertumbuhan ekonomi sangat penting, akan tetapi yang lebih penting lagi bukannya tumbuhnya ekonomi didampingi dengan meratanya ekonomi tersebut. Tabungan kita untuk membangun negeri sebenarnya sudah ditemukan hanya saja kurang tindakan atas tabungan tersebut. Untuk mengatasi penguasaan lahan kita punya reforma agraria, untuk memanfaatkan tanah yang kurang subur kita punya teknik solarisasi tanah, untuk para petani yang tidak punya lahan kita memiliki urban farming, akuaponik, hidroponik dan lain sebagainya. Masalah menurut penulis adalah tentang air, memang seperempat dari bumi ini adalah air, akan tetapi jika air dikuasai oleh seseorang bukan mustahil Negara bahkan bumi ini akan kekeringan. Tak terbayang jika kita ingin memakai air harus menyaring dari air laut misalnya. Itulah masalah pertanian yang menurut saya perlu diselesaikan, coba bayangkan jika pemerintah kita telah membangun saluran irigasi besar-besaran akan tetapi air yang mengaliri sedikit atau bahkan habis?

Kalau lah orang miskin dilarang sakit, tentulah makam akan bertambah sempit, jika orang miskin tak boleh pandai makan serakah semakin semeringah. Negeri ini katanya serpihan surga, nyatanya berbanding terbalik, mengeluh bukan solusi untuk menyelesaikan masalah, mari kita bersama-sama berjalan membangun Indonesia yang ber-Tuhan, berkemanusian, bersatu, bermusyawarah untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cukuplah sudah keluh kesah itu, mari kita bangun ekonomi yang merata yang dapat membangunkan raksasa besar yang  sedang tidur. Cukuplah bangga menjadi Indonesia. (By : Noval Abdillah_Ilalang) 

Indonesia Negeri Agraris (katanya)?

Indonesia. Begitulah saya menyebut nama negeri ini, negeri tempat saya dilahirkan dan dibesarkan dan negeri tempat saya belajar. Negeri ini sangatlah kaya, dengan luas  1.919.440 km², lautan terhampar luas, hutan  yang lebat, sawah-sawah pun terbentang disetiap penjuru desa. Negeri ini sangatlah bergantung pada pertanian, bahkan ada pepatah yang mengatakan “ karena Petani Indonesia masih ada”, pepatah tersebut belum tentu kebenarannya namun tidak bisa disebut salah jika kita melihat sebagian besar penduduk indonesia bekerja pada sektor pertanian. Banyaknya lahan pertanian juga mendukung pepatah tersebut. Namun, bagaimanakah sebenarnya keadaan pertanian di indonesia saat ini? Untuk itulah penulis mencoba berbagi sedikit informasi yang penulis ketahui.

Kondisi Pertanian di Indonesia
Dengan segala potensi sumberdaya alam yang sangat besar dan letak geografis serta iklim tropisnya itu seharusnya pada saat ini Indonesia menjadi negara yang maju dalam bidang pertanian pada khususnya. Namun faktanya kondisi pertanian kita pada masa kini sangat terpuruk. Bagaimana tidak kini kita menjadi negara perngimpor buah-buahan, ternak dan bahan pangan utama seperti beras, jagung, kedelai dan gula. Sungguh kondisi yang sangat ironis mengingat pada era tahun 1980-an negara kita menjadi negara pengekspor utama beras di wilayah asia. Dahulu kala negara seperti Malaysia yang pernah belajar bagaimana cara bercocok tanam pada kita kini justru kondisinya terbalik, kini kita yang belajar pada mereka. Kini kitalah yang membeli beras dari mereka.
Sungguh aneh, dengan anugrah potensi sumber daya yang sangat besar kita masih belum mampu mengelolanya dengan baik. Kita masih kurang bersyukur dengan pemberian anugrah tersebut karena kita lebih banyak melakukan kerusakan alam daripada kita memanfaatkannya untuk kesejahteraan rakyat. Seharusnya kita harus bisa instropeksi mengapa hal itu terjadi pada negara kita. Seharusnya kita malu dengan negara lain seperti Jepang negara yang lebih sempit dengan kondisi tanah yang tidak sesubur kita namun sistem pertaniannya jauh lebih maju meninggalkan kita.

Masalah Pertanian di Indonesia
Pertanian di Indonesia sampai saat ini masih memiliki banyak masalah yang belum diselesaikan yang membuat sector pertanian tersebut berkembang seperti halnya di Negara maju. Berikut ini adalah beberapa masalah pertanian di Indonesia :
1                 1.    Skala kecil,
2.     Modal yang terbatas,
3.    Penggunaan teknologi yang masih sederhana,
4.     Sangat dipengaruhi oleh musim,
5.    Wilayah pasarnya local
6.    Umumnya berusaha dengan tenaga kerja keluarga sehingga menyebabkan terjadinya involusi pertanian (pengangguran tersembunyi),
7.     Akses terhadap kredit, teknologi dan pasar sangat rendah,
8.     Pasar komoditi pertanian yang sifatnya mono/oligopsoni yang dikuasai oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi eksploitasi harga yang merugikan petani,
9.     Pembaruan agraria (konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian) yang semakin tidak terkendali
10.   Kurangnya penyediaan benih bermutu bagi petani,
11.   Kelangkaan pupuk pada saat musim tanam datang,
12.  Swasembada beras yang tidak meningkatkan kesejahteraan petani dan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Petani.

Banyaknya masalah inilah yang menyebabkan  lemahnya pertaanian Indonesia saat ini, sebagai bangsa Indonesia yang baik, sudah seharusnya kita  memperbaiki keadaan ini. Berikut ini adalah beberapa solusi yang mungkin bisa memperbaiki pertanian di Indonesia :

1.    Optimalisasi program pertanian organik secara menyeluruh di Indonesia serta menuntut pemanfaatan lahan tidur untuk pertanian yang produktif dan ramah lingkungan.
2.     Regulasi konversi lahan dengan ditetapkannya kawasan lahan abadi yang eksistensinya dilindungi oleh undang-undang.
3.     Penguatan sistem kelembagaan tani dan pendidikan kepada petani, berupa program insentif usaha tani, program perbankan pertanian, pengembangan pasar dan jaringan pemasaran yang berpihak kepada petani, serta pengembangan industrialisasi yang berbasis pertanian/pedesaan, dan mempermudah akses-akses terhadap sumber-sumber informasi IPTEK.
4.    Indonesia harus mampu keluar dari WTO dan segala bentuk perdagangan bebas dunia pada tahun 2014.
5.    Perbaikan infrastruktur pertanian dan peningkatan teknologi tepat guna yang berwawasan pada konteks kearifan lokal serta pemanfaatan secara maksimal hasil-hasil penelitian ilmuwan lokal.
6.    Mewujudkan kedaulatan pangan di Indonesia.
7.    Peningkatan mutu dan kesejahteraan penyuluh pertanian.
8.    Membuat dan memberlakukan Undang-Undang perlindungan atas Hak Asasi Petani.
9.    Memposisikan pejabat dan petugas di setiap instansi maupun institusi pertanian dan perkebunan sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
10.  Mewujudkan segera reforma agraria.

Solusi yang terpenting adalah dengan dilaksanakannya, bimbingan lanjutan bagi lulusan bidang pertanian yang terintegrasi melalui penumbuhan wirausahawan dalam bidang pertanian (inkubator bisnis) berupa pelatihan dan pemagangan (retoling) yang berorientasi life skill, entrepreneurial skill dan kemandirian berusaha, program pendidikan dan pelatihan bagi generasi muda melalui kegiatan magang ke negara-negara dimana sektor pertaniannya telah berkembang maju, peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pertanian, pengembangan program studi bidang pertanian yang mampu menarik generasi muda, serta program-program lain yang bertujuan untuk menggali potensi, minat, dan bakat generasi muda di bidang pertanian serta melahirkan generasi muda yang mempunyai sikap ilmiah, professional, kreatif, dan kepedulian sosial yang tinggi demi kemajuan pertanian Indonesia, seperti olimpiade pertanian, gerakan cinta pertanian pada anak, agriyouth camp, dan lain-lain.


Demikianlah tulisan yang bisa saya tuangkan dalam artikel ini, marilah kita berdoa untuk negeri ini agar menjadi negeri agraris yang sebenarnya bukan hanya “katanya”, semoga kita semua bisa menjadikan Indonesia yang mampu bersaing dalam bidang pertanian di tingkat Asia bahkan Dunia. Jayalah Negeriku… Jayalah bangsaku… Jayalah Indonesiaku! (By : Sahrul Maulidian_Ilalang)
Diberdayakan oleh Blogger.