Kamis, 29 Januari 2015

Sektor Pertanian Primadona Negeri Pertiwi


          Pertanian Indonesia, sungguh sangat disayangkan sekali negara yang besar, tanahnya subur, dan kaya raya seperti negara Indonesia harus mengimpor berbagai makanan kebutuhan pokok khususnya beras. Para petani yang sangat berjasa untuk negara pun hidup dibawah garis kemiskinan. Mereka adalah pahlawan-pahlawan pangan yang harus diperhatikan. Bagaimana jika tidak ada petani?
         Pertanian Indonesia seharusnya sudah menjadi prospek industri yang menjanjikan, industri pertanian selalu dipandang sebelah mata. Masyarakat lebih percaya bahwa di pasar finansial, telekomunikasi-informasi, farmasi, industri pertambangan, dan perminyakan adalah cabang-cabang produksi yang mendatangkan  keuntungan yang berlipat dibanding industri pertanian.
          Dalam peta industri pertanian dunia seharusnya Indonesia merupakan salah satu primadona untuk investasi pertanian. Lahannya yang subur dan masih cukup luas sangat cocok sekali jika Indonesia dikatakan sebagai negara “Industri Pertanian Raksasa”. Yang segala sesuatu kebutuhan pangannya terpenuhi dan jauh dari bencana busung lapar. Namun hal itu tidak sesuai dengan harapan.
          Berbagai permasalahan pertanian muncul, salah satunya adalah permasalahan lahan. Setiap tahun selalu saja terjadi pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin meningkatnya kebutuhan pangan. Namun, tidak didorong dengan meningkatnya jumlah lahan pertanian, banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan menjadi daerah permukiman, maupun daerah perindustrian.
           
Berbagai solusi diupayakan pemerintah agar para petani Indonesia sejahtera dengan memberi bantuan subsidi pupuk hingga pemberian bibit. Namun tetap saja itu tidak membuat petani sejahtera, banyak permasalahan yang dihadapi para petani sehingga banyak sebagian petani yang gulung tikar, beralih profesi, dan bahkan ada yang menjual lahan pertanian mereka kepada pihak-pihak swasta yang ingin membangun daerah perindustrian. Dalam hal ini petani tidak bisa disalahkan karena telah menjual tanah mereka, hal ini merupakan hak mereka dan tanah tersebut juga milik mereka, jadi hak mereka untuk memperlakukan tanah mereka tersebut untuk apa.         
Dalam membentuk Pertanian Indonesia yang sejahtera dan diakui oleh dunia. Seharusnya ada hubungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah. Dalam pandangan Islam menganjurkan sebaiknya segala sesuatu yang menyangkut hak hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Sehingga dalam permasalahan lahan di Indonesia, pemerintah harus menyediakan lahan pertanian berkelanjutan dan kegiatannya berada dibawah pengawasan negara. Lahan pertanian tersebut adalah lahan pertanian yang berasal dari tanah milik negara bukan lahan milik individu. Tanah milik negara dalam dewasa ini, banyak yang belum di manfaatkan menjadi lahan produktif. Sehingga sebaiknya tanah tersebut dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Kemudian lahan-lahan yang sudah menjadi lahan pertanian harus dilindungi dan diatur dalam undang-undang. Jika lahan-lahan tersebut dialih fungsikan maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman kurungan ataupun denda. Sehingga dalam jangka panjang lahan pertanian tersebut tidak beralih fungsi karena sudah ditetapkan sebagai kawasan pertanian yang sudah dilindungi dan diatur dalam undang-undang.
Saat ini pemerintahan Presiden Joko widodo sedang ingin menjadikan negara Indonesia menjadi negara swasembada pangan dalam 3 tahun. Program pertama beliau adalah memberi bantuan para petani mengenai Irigasi, kemudian Presiden Jokowi memberi bantuan ribuan traktor ke pada petani di suatu daerah. Semoga saja segala usaha yang diupayakan beliau dapat membuahkan hasil yang memuaskan dan tujuannya dapat tercapai. (By : Muhamad Nur Aziz_Ilalang)
Negara ini akan maju jika sector pertanian sudah maju dan para petaninya sejahtera! 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.