Pertanian
Indonesia, sungguh sangat
disayangkan sekali negara yang besar, tanahnya subur, dan kaya raya seperti
negara Indonesia harus mengimpor berbagai makanan kebutuhan pokok khususnya
beras. Para petani yang sangat berjasa untuk negara pun hidup dibawah garis
kemiskinan. Mereka adalah pahlawan-pahlawan pangan yang harus diperhatikan.
Bagaimana jika tidak ada petani?
Pertanian Indonesia
seharusnya sudah menjadi prospek industri yang menjanjikan, industri pertanian
selalu dipandang sebelah mata. Masyarakat lebih percaya bahwa di pasar
finansial, telekomunikasi-informasi, farmasi, industri pertambangan, dan
perminyakan adalah cabang-cabang produksi yang mendatangkan keuntungan yang berlipat dibanding industri
pertanian.
Dalam peta
industri pertanian dunia seharusnya Indonesia merupakan salah satu primadona
untuk investasi pertanian. Lahannya yang subur dan masih cukup luas sangat cocok
sekali jika Indonesia dikatakan sebagai negara “Industri Pertanian Raksasa”.
Yang segala sesuatu kebutuhan pangannya terpenuhi dan jauh dari bencana busung
lapar. Namun hal itu tidak sesuai dengan harapan.
Berbagai permasalahan pertanian muncul,
salah satunya adalah permasalahan lahan. Setiap tahun selalu saja terjadi
pertumbuhan jumlah penduduk dan semakin meningkatnya kebutuhan pangan. Namun,
tidak didorong dengan meningkatnya jumlah lahan pertanian, banyak lahan
pertanian yang dialih fungsikan menjadi daerah permukiman, maupun daerah
perindustrian.
Berbagai solusi diupayakan pemerintah agar para petani Indonesia
sejahtera dengan memberi bantuan subsidi pupuk hingga pemberian bibit. Namun
tetap saja itu tidak membuat petani sejahtera, banyak permasalahan yang
dihadapi para petani sehingga banyak sebagian petani yang gulung tikar, beralih
profesi, dan bahkan ada yang menjual lahan pertanian mereka kepada pihak-pihak
swasta yang ingin membangun daerah perindustrian. Dalam hal ini petani tidak bisa
disalahkan karena telah menjual tanah mereka, hal ini merupakan hak mereka dan
tanah tersebut juga milik mereka, jadi hak mereka untuk memperlakukan tanah
mereka tersebut untuk apa.
Dalam membentuk Pertanian Indonesia yang sejahtera dan diakui oleh dunia.
Seharusnya ada hubungan dan kerja sama yang baik antara pemerintah. Dalam
pandangan Islam menganjurkan sebaiknya segala sesuatu yang menyangkut hak hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
Sehingga dalam permasalahan lahan di Indonesia, pemerintah harus
menyediakan lahan pertanian berkelanjutan dan kegiatannya berada dibawah
pengawasan negara. Lahan pertanian tersebut adalah lahan pertanian yang berasal
dari tanah milik negara bukan lahan milik individu. Tanah milik negara dalam
dewasa ini, banyak yang belum di manfaatkan menjadi lahan produktif. Sehingga
sebaiknya tanah tersebut dimanfaatkan menjadi lahan pertanian.
Kemudian lahan-lahan yang sudah menjadi lahan pertanian harus
dilindungi dan diatur dalam undang-undang. Jika lahan-lahan tersebut dialih fungsikan
maka akan mendapatkan sanksi berupa hukuman kurungan ataupun denda. Sehingga
dalam jangka panjang lahan pertanian tersebut tidak beralih fungsi karena sudah
ditetapkan sebagai kawasan pertanian yang sudah dilindungi dan diatur dalam
undang-undang.
Saat ini pemerintahan Presiden Joko widodo
sedang ingin menjadikan negara Indonesia menjadi negara swasembada pangan dalam
3 tahun. Program pertama beliau adalah memberi bantuan para petani mengenai
Irigasi, kemudian Presiden Jokowi memberi bantuan ribuan traktor ke pada petani
di suatu daerah. Semoga saja segala usaha yang diupayakan beliau dapat
membuahkan hasil yang memuaskan dan tujuannya dapat tercapai. (By : Muhamad Nur Aziz_Ilalang)
Negara ini akan maju
jika sector pertanian sudah maju dan para petaninya sejahtera!

0 komentar:
Posting Komentar